INHU - Antisipasi penyebaran mata rantai Covid 19 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Koramil 05/Peranap kembali sosialisasikan efektif gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah kepada warga Rt 003 Rw 004 Kelurahan Peranap, Jum'at 07 Agustus 2020.
seperti yang disampaikan Babinsa Sertu Lisbon Gultom saat dikonfirmasi Kamis 07 Agustus 2020 mengatakan, mengacuh pada petunjuk protokol kesehatan penanganan Covid 19 supaya masyarakat dapat menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah hal tersebut sebagai bentuk upaya mencegah penularan virus melalui pernapasan.
Dalam arahannya Sertu Lisbon Gultom menjelaskan kepada masyarakat agar bahu membahu untuk mencegah penularan mata rantai Covid 19 dengan membudayakan prilaku hidup bersih tidak keluar rumah bagi yang tidak berkepentingan, menghindari kontak dengan orang terinfeksi saluran pernapasan, mencuci tangan dengan sabun, banyak mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan, menggunakan masker, memeriksakan diri ke puskesmas terdekat jika mengalami gangguan pernapasan serta mengikuti segala petunjuk protokol kesehatan dan arahan pemerintah Kabupaten Inhu.
Lanjutnya Gultom mengatakan bagi masyarakat yang berkontak dengan orang lain supaya menerapkan Physical distancing atau jaga jarak serta tidak bersalaman atau menjabat tangan. Paparnya
Dilain tempat Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tingkatkan sinergitas melawan Covid 19.
"Mari bersama-sama kita rapatkan barisan bantu Pemerintah, TNI, Polri, dalam upaya memutuskan mata rantai Covid 19". ujar Danramil 05/Peranap